Beberapa menit yang lalu pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM yang akan berlaku pada pukul 00:00 waktu setempat. Adapun kenaikan harga yang disesuaikan oleh pemerintah ada tiga jenis, yakni BENSIN/PREMIUM dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000, Untuk SOLAR dari harga Rp 4.300 menjadi Rp 5.500, dan yang terakhir adalah minyak tanah naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500.
Tuntutan menolak kenaikah harga BBM yang digencarkan oleh mahasiswa dan bergai elemen masyarakat selama ini kandas sudah. Usaha yang mereka lakukan selama ini akhirnya sia-sia tanpa hasil. Namun yang perlu diketahui bersama bahwa bukan hasil yang menjadi tolok ukurnya, melainkan niat dan keinginan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat meskipun mereka harus berkorban waktu, biaya, tenaga bahkan nyawa sekali pun. Dan yang pasti, meskipun tanpa hasil nyata, namun di balik semua ini (usaha penolakan kenaikan harga BBM) pada dasarnya telah mewarnai perjalan bangsa Indonesia ini, yakni peran setiap elemen masyarakat dan mahasiswa dalam usaha memperjuangkan kepentingan rakyat dan hal ini tentunya telah menjadi catatan sejarah perjalanan bangsa dalam menyikapi dan mengatasi setiap persoalan yang muncul dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Semoga saja keputusan yang diambil oleh pemerintah kita ini bisa memberikan sedikit perubahan bagi masyarakat utamanya masyarakat miskin dengan adanya pemberian kompensasi lewat program yang berlabel BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang sangat dibutuhkan. Dan yang paling penting pelaksanaan pembagian kompensasi ini berjalan sesuai harapan. Semoga tidak ada pihak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mempraktekkan korupsi yang tentunya akan menambah penderitaan rakyat miskin. Pemerintahlah yang harus mengantisipasi hal ini.
Sekali lagi, semoga keputusan pemerintah ini tidak menimbulkan masalah baru yang mungkin saja memperburuk kehidupan masyarakat atau bahkan kemanan negeri. Semoga saja. Amin.
Panaikang, 23 Mei 2008
Enzyv